A.
PANDANGAN HIDUP
Pandangan hidup memilki arti
sebagai kompas dalam menetukan arah hidup setiap manusia, pedoman manusia dalam
bertingkah laku, pendirian manusia dalam mempertahankan prinsip dan pendapat
atas pola pikir manusia dalam menilai dan memandang segala bentuk yang tercipta
dalam semesta.
Dengan demikian pandangan
hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja,
melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menems, sehingga hasil
pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh
akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil
pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk_yang disebut
pandangan hidup.
Klasifikasi
Pandangan Hidup Berdasarkan Asalnya :
· Pandangan
hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
· Pandangan
hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma
yang terdapat pada negara tersebut.
· Pandangan
hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Berpandangan
Hidup yang Baik
Setiap individu memiliki
karakter masing-masing dalam menilai sebuah permasalahan yang akan dijadikannya
pelajaran, pegangan hidup dan pedoman yang juga akan membentuk pribadi seorang
individu itu. Setiap cara yang dilakukan pasti berbeda alasan dan spesifikasinya
mengapa satu orang individu berbeda pendapat dengan individu lainnya terhadap
suatu topik permasalahan, karena masing-masing memiliki pendapat dan mereka
akan tetap mempertahankan apa yang mereka anggap benar sesuai dengan kenyataan
dan bukti yang mendukung argumen masing-masing setiap individu. Tidak hanya
itu, individu yang lainnya juga tidak dapat mutlak menyalahkan pendapat
individu tersebut karena setiap orang bebas berpendapat dan menilai suatu pokok
permasalahan sesuai subyaktifnya mereka memandang.
Bagaimanapun bentuk suatu
pandangan hidup itu tergantung pada diri individu itu sendiri. Ada yang
memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana untuk mencapai tujuan dan ada
juga yang memperlakukannya sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan
sebagainya. Pandangan hidup sebagai sarana untuk mencapai tujuan dan cita-cita
dengan baik.
B. NILAI-NILAI
Pengertian Nilai,
menurut Djahiri (1999), adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa
yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna
secara fungsional. Disini, nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan, dan
menentukan kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan standar perilaku.
Sedangkan menurut Dictionary dalam Winataputra (1989), nilai adalah harga atau
kualitas sesuatu. Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu
tersebut secara instrinsik memang berharga.
Contoh
: Nilai benda kayu jati dianggap tinggi, sehingga kayu jati memiliki nilai jual
lebih mahal daripada kayu kamper atau kayu lainnya. Secara instrinsik kayu jati
adalah kayu yang memiliki kualitas yang baik, tangguh, tidak mudah kropos, dan
lebih kuat daripada jenis kayu yang lain seperti kamper. Oleh karena itu, sudah
sewajarnya jika kayu jati, menurut pandangan masyarakat khususnya pemborong,
nilainya mahal.
Aneka ragam pengertian nilai
yang telah dihasilkan oleh sebagian dari para ahli sengaja dihadirkan dalam
bahasan ini dalam rangka memperoleh pengertian yang lebih utuh. Gazalba (dalam
Thoha, 1996 : 61) menjelaskan bahwa nilai adalah sesuatu yang bersifat abstrak,
ia ideal, bukan benda kongkrit, bukan fakta, bukan hanya persoalan benar dan
salah yang menuntut pembuktian empirik, melainkan soal penghayatan yang
dikehendaki dan tidak di kehendaki, disenangi dan tidak disenangi. Dibandingkan
dengan pengertian yang diberikan oleh Darajat, dkk., pengertian yang diberikan
oleh Gazalba di atas tampak lebih abstrak. Darajat, dkk., (1994 : 260),
memberikan pengertian bahwa nilai adalah suatu perangkat keyakinan ataupun
perasaan yang diyakini sebagai suatu identitas yang memberikan corak yang
khusus kepada pola pemikiran perasaan, keterikatan, maupun perilaku. Senada dengan
pengertian yang diberikan oleh Darajat, Una (dalam Thoha, 1996 : 60)
menjelaskan bahwa nilai adalah suatu tipe kepercayaan yang berbeda dalam ruang
lingkup sistem kepercayaan dalam mana seseorang bertindak atau menghindari
suatu tindakan, atau mengenai suatu yang pantas atau tidak pantas dikerjakan.
Dari beberapa pengertian
tentang nilai di atas dapat difahami bahwa nilai itu adalah sesuatu yang
abstrak, ideal, dan menyangkut persoalan keyakinan terhadap yang dikehendaki,
dan memberikan corak pada pola pikiran, perasaan, dan perilaku. Dengan demikian
untuk melacak sebuah nilai harus melalui pemaknaan terhadap kenyataan lain
berupa tindakan, tingkah laku, pola pikir dan sikap seseorang atau sekelompok
orang.
C. NORMA-NORMA
Norma adalah aturan-aturan
yang berisi petunjuk tingkah laku yang harus atau tidak boleh dilakukan manusia
dan bersifat mengikat. Hal ini berarti bahwa manusia wajib menaati norma yang
ada. Norma adalah kaidah atau ketentuan yang mengatur kehidupan dan hubungan
antar manusia dalam arti luas. Norma merupakan petunjuk hidup bagi manusia dan
pedoman perilaku seseorang yang berlaku di masyarakat.
Keberadaan norma sangat
diperlukan untuk memberi petunjuk kepada manusia tentang bagaimana manusia
harus bersikap bertingkah laku dalam masyarakat agar tercipta kehidupan bersama
yang tertib, tenteram, aman, dan harmonis. Norma berisi larangan dan perintah.
Perintah adalah keharusan yang harus dilakukan seseorang untuk berbuat sesuatu
dengan kebaikan. Larangan adalah keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat
sesuatu karena menimbulkan kerugian.
Jenis-Jenis
Norma :
1. NORMA
AGAMA
Norma agama adalah peraturan
hidup yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa guna menciptakan kehidupan
bahagia di dunia dan akhirat. Sumber norma ini adalah kitab suci dari setiap
agama yang dianut.
2. NORMA
KESUSILAAN
Norma kesusilaan adalah
peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia. Norma ini
juga merupakan aturan hidup tentang perilaku baik dan buruk. Pedoman
berperilaku ini dilakukan berdasarkan kebenaran dan keadilan.
3. NORMA
KESOPANAN
Norma kesopanan adalah
peraturan hidup atau nilai-nilai yang diatur oleh agama maupun adat-istiadat
masyarakat. Norma kesopanan merupakan pedoman yang mengatur tingkah laku
manusia terhadap manusia yang ada di sekitarnya.
4. NORMA
HUKUM
Norma hukum adalah peraturan
hidup yang dibuat oleh penguasa negara atau lembaga adat tertentu. Norma hukum
adalah aturan-aturan yang bersumber atau dibuat oleh lembaga negara yang
berwenang. Norma hukum bersifat memaksa dan mengikat. Memaksa berarti
aturan-aturan hukum harus dipatuhi oleh siapa pun, sedangkan mengikat berarti
berlaku untuk semua orang.
CITA-CITA
Cita-cita adalah keinginan,
harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup tanpa
cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup. Cita-cita
adalah suatu impian dan harapan seseorang akan masa depannya, bagi sebagian
orang cita-cita itu adalah tujuan hidup dan bagi sebagian yang lain cita-cita
itu hanyalah mimpi belaka. Bagi orang yang menganggapnya sebagai tujuan
hidupnya maka cita-cita adalah sebuah impian yang dapat membakar semangat untuk
terus melangkah maju dengan langkah yang jelas dan mantap dalam kehidupan ini
sehingga ia menjadi sebuah akselerator pengembangan diri namun bagi yang
menganggap cita-cita sebagai mimpi maka ia adalah sebuah impian belaka tanpa
api yang dapat membakar motivasi untuk melangkah maju. Manusia tanpa cita-cita
ibarat air yang mengalir dari pegunungan menuju dataran rendah, mengikuti
kemana saja alur sungai membawanya. Manusia tanpa cita-cita bagaikan seseorang
yang sedang tersesat yang berjalan tanpa tujuan yang jelas sehingga ia bahkan
dapat lebih jauh tersesat lagi. Ya, cita-cita adalah sebuah rancangan bangunan
kehidupan seseorang, bangunan yang tersusun dari batu bata keterampilan, semen
ilmu dan pasir potensi diri.
Contoh
Cita-Cita :
Saat
kecil Saya memiliki cita-cita ingin menjadi Polisi, ketika dewasa cita-cita
saya berubah ingin menjadi Seorang Programmer dan Saya berusaha untuk menggapai
cita-cita tersebut.
3 Faktor yang menentukan dapat atau tidaknya
seseorang mencapai cita – citanya antara lain :
1. Manusia
itu sendiri,
2. Kondisi
yang dihadapi dalam rangka mencapai cita – cita tersebut,
3. Seberapa
tinggi cita – cita yang ingin dicapai.
2 Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapai tidaknya
cita – citanya antara lain :
1. Faktor
yang menguntungkan, dan
2. Faktor
yang menghambat.
Jadi, menurut Saya tidak ada Manusia hidup tanpa
cita-cita, karena setiap orang hidup memiliki tujuan dan rencana untuk masa
depannya.
3
KATEGORI KEADAAN HATI SESEORANG
Suasana
hati adalah sebuah kondisi relatif lama emosional abadi. Suasana hati berbeda
dari emosi bahwa mereka kurang spesifik, kurang intens, dan kurang mungkin dipicu
oleh peristiwa tertentu, atau oleh stimulus.
Secara
etimologis, suasana berasal dari mod Inggris Lama yang dilambangkan keberanian
militer, tetapi juga bisa mengacu pada humor seseorang, marah, atau disposisi
pada waktu tertentu. Gothic serumpun mods diterjemahkan baik θυμός
"suasana hati, bersemangat" dan ὀργή "kemarahan".
Ada tiga kategori keadaan hati manusia :
- Berhati
Keras biasanya tidak berhenti berusaha sebelum apa
yang diinginkan dapat dicapai .
- Berhati
Lunak biasanya dalam usaha pencapaian yang
diinginkan cenderung menyesuaikan dengan kondisi dan situasi .
- Berhati
Lemah biasanya mudah terpengaruh oleh situasi dan
kondisi .
ARTI
KEBAJIKAN & HUBUNGANNYA DENGAN TINDAKAN MORAL
Kebajikan
atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama
dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan
etika. Makna kebajikan Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia
itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung
berbuat baik Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa
dan badan. Manusia merupakan mahluk sosial: manusia hidup bermasyarakat,
manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota
masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling
merugikan, dan sebagainya. Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan
sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara
hati. Suara hati adalah semacam bisikan di dalam hati yang mendesak seseorang,
untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau
tingkah laku.
MANUSIA SEBAGAI
MAKHLUK SOSIAL
Manusia sebagai makhluk sosial tentu
saling membutuhkan dan saling menolong, tetapi mereka juga saling mencurigai
dan merugikan sesamanya, factor tersebut dikarenakan Manusia Tidak Ada Yang
Sempurna, setiap manusia pasti pernah melakukan kesalahan, dari kesalahan
tersebut yang bisa menimbulkan Kecurigaan atau Kerugian antara Si A dan Si B,
sebaik apapun seseorang, mereka pasti pernah melakukan kesalahan yang merugikan
orang lain, sekecil apapun itu.